Perkuat Sistem Merit, Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian Uji Potensi Kenaikan Grade Pejabat Pelaksana
Perkuat Sistem Merit, Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian Uji Potensi Kenaikan Grade Pejabat Pelaksana
BOGOR – Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian menyelenggarakan Tes Potensi bagi Pejabat Pelaksana di lingkungan Kementerian Pertanian sebagai bagian dari proses kenaikan grade pejabat pelaksana. Kegiatan penilaian kompetensi ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari unit kerja instansi pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan tes dibagi secara proporsional ke dalam dua gelombang (batch), yaitu 7 Juli 2026 untuk gelombang pertama dan 27 Juli 2026 untuk gelombang kedua. Masing-masing gelombang diikuti oleh 30 peserta.
Rangkaian asesmen diawali dengan pengisian dokumen pra-asesmen pada 3–5 Juli 2026 sebagai bagian dari pengumpulan informasi awal mengenai profil dan portofolio peserta. Selanjutnya, pada tahapan ujian utama, peserta mengikuti ujian psikotes serta Situational Judgement Test (SJT) Level 1 dan Level 2.
Instrumen SJT yang digunakan dikembangkan oleh tim Assessment Center Kementerian Pertanian untuk mengukur kompetensi serta respons peserta dalam menghadapi situasi dan pengambilan keputusan yang relevan dengan pelaksanaan tugas sebagai pejabat pelaksana. Penggunaan instrumen tersebut diharapkan dapat memberikan hasil penilaian yang terukur dan objektif.
Mengingat peserta berasal dari berbagai unit kerja, mulai dari instansi pusat hingga UPT Kementerian Pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara daring (full online) melalui platform Zoom Meeting.
Untuk memastikan pelaksanaan tes berlangsung tertib dan memenuhi standar pengawasan, proses pengujian dilakukan melalui pengawasan terpadu di masing-masing unit kerja. Peserta mengikuti tes dari ruangan yang telah ditentukan di unit kerja masing-masing, dengan kamera Zoom yang diarahkan untuk memantau kondisi ruangan selama pelaksanaan ujian. Pengawasan di lokasi dilakukan oleh pengawas dari masing-masing unit kerja yang berkoordinasi dengan panitia pusat.
Melalui mekanisme pengujian yang terstruktur, transparan, dan akuntabel, Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian terus mendukung penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Pertanian. Hasil tes potensi diharapkan dapat memberikan gambaran kompetensi peserta sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses kenaikan grade, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas dan kinerja pejabat pelaksana dalam mendukung pencapaian target organisasi. (JS)