STRUKTUR ORGANISASI

Struktur Organisasi Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian berdasarkan Peraturan Menteri No 30 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian serta Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 274/Kpts./Hk.150/M/03/2026 Tentang Kelompok Substansi Dan Tim Kerja Pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No 1369/Kpts./OT.050/M/12/2025 tentang Kelompok Substansi dan Tim Kerja pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian:

Bagan 1.1 Struktur Organisasi Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian di bawah BPPSDMP

Bagan 1.2 Struktur Organisasi Internal Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN pertanian