Sebanyak 4.855 Pegawai Ikuti Asesmen Situational Judgement Test SJT untuk Memperkuat Kompetensi ASN Kementan
Sebanyak 4.855 Pegawai Ikuti Asesmen Situational Judgement Test (SJT) untuk Memperkuat Kompetensi ASN Kementan
Bogor (15/12) – Sebagai langkah untuk mewujudkan ASN yang berkompetensi unggul, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melaksanakan Asesmen menggunakan metode Situational Judgement Test (SJT) yang diselenggarakan pada tanggal 9 s.d 10 Desember 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 4855 pegawai dari seluruh Eselon 1 yang berada di naungan Kementerian Pertanian.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Dr. Idha Widi Arsanti, S.P., M.P, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Asesmen SJT. Dalam sambutannya beliau mengungkapkan bahwa SJT ini penting dilakukan untuk memetakan kompetensi ASN dalam mewujudkan Swasembada Pangan.
“Kegiatan asesmen ini sangat penting untuk Kementan karena saat ini kita sedang mendorong program-program strategis dan merupakan salah satu harapan besar dari Bapak Presiden serta Menteri Pertanian, yang sangat berharap bahwa SDM, dalam hal ini ASN Pertanian, terdapat adanya peningkatan kapasitas. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penilaian kompetensi untuk mapping pegawai terlebih dahulu, sehingga dapat diketahui pegawai tersebut berada di posisi mana dan dengan kemampuan apa. Hal ini tentunya berkaitan dengan konteks meritrokasi yang sering didengungkan oleh Bapak Menteri, yaitu peluang untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di Kementan itu perlu dinilai sesuai dengan kompetensi dan kemampuan pegawai,” ucapnya.
Kepala Pusat Penilaian dan Pengembangan ASN Pertanian, Indria Fitriani, S.H., M.AP., menambahkan bahwa pengelolaan ASN sebagai human capital menuntut pengukuran kompetensi yang andal, dan Situational Judgment Test (SJT) dipilih karena mampu mengukur applied competence dari pegawai.
“Tujuan utama SJT adalah untuk menyediakan profil kompetensi individu secara terukur dan berbasis data, serta memetakan potensi pengembangan ASN untuk pengisian jabatan melalui sistem succession planning (talent pool). Dalam hal ini, kami juga menyiapkan untuk menyelenggarakan uji kompetensi secara nasional, khususnya bagi para penyuluh pertanian pada tahun 2026,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya Asesmen SJT ini, Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan sistem meritokrasi yang kuat. Melalui data dan peta kompetensi yang dihasilkan, SJT menjadi wadah esensial untuk mengidentifikasi dan mengembangkan talenta unggul ASN Pertanian. Hasil asesmen ini diharapkan tidak hanya mendukung efisiensi penempatan pegawai melalui data driven-decision making, tetapi juga menjadi fondasi bagi perencanaan suksesi jabatan (succession planning) yang strategis di lingkup Kementan, demi memastikan tercapainya swasembada pangan nasional yang berkelanjutan. (AK/JJ)