Penilaian Kompetensi
Penilaian Kompetensi
Adalah salah satu substansi layanan yang dimiliki oleh Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian, yang saat ini telah terakreditasi A berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 200.2 Tahun 2025 tanggal 29 April 2025. Layanan yang dilaksanakan dalam Penilaian Kompetensi antara lain berupa uji kompetensi
1. Uji Kompetensi
Suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assessement Center atau metode penilaian lainnya

