Kementerian Pertanian Perkuat Kementan CorpU melalui Forum Pembelajaran Strategis
Kementerian Pertanian Perkuat Kementan CorpU melalui Forum Pembelajaran Strategis
Bogor (16/12) – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian kembali menggelar Forum Pembelajaran Level Strategis dalam rangka penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kementan dalam mewujudkan sistem pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pertanian yang terintegrasi melalui Kementan Corporate University (CorpU).

Sesuai arahan Menteri Pertanian pada kesempatan lain, Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa CorpU bukan sekadar pusat pengembangan kompetensi, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi untuk melahirkan inovasi serta memperkuat sinergi antar insan pertanian.
Forum ini diselenggarakan secara hybrid, berlokasi di Gedung Utama Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian, serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan diawali dengan penyampaian harapan & masukan dari perwakilan masing-masing Eselon I, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan peran Kementan sebagai Center of Excellence (CoE) ASN CorpU Nasional dan penyusunan rencana pengembangan kompetensi dalam rangka penetapan Human Capital Development Plan (HCDP) Kementerian Pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, Mila Hikmatunnisa, selaku Kepala Tim Kerja Penyelenggaraan Kementan CorpU, menyampaikan bahwa Kementan memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi ASN di sektor pertanian.
“Kementan berperan sebagai Center of Excellence di bidang pertanian, khususnya dalam pengembangan kompetensi teknis yang terintegrasi dengan kebijakan nasional. Melalui Kementan CorpU, kami mendorong perubahan budaya ASN agar gemar belajar melalui berbagai metode, baik pelatihan formal, pembelajaran daring, diskusi tematik, maupun pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengembangan kompetensi tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga mendorong pengembangan diri ASN secara berkelanjutan.
“Tujuan utama pengembangan kompetensi adalah mendukung pencapaian target organisasi sekaligus pengembangan diri ASN. Hal ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari sekretariat, unit teknis, pimpinan, hingga dukungan anggaran dari masing-masing unit kerja,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa ASN yang masih mengalami kesulitan dalam menyusun Individual Learning Plan (ILP) atau rencana pengembangan kompetensi dapat menghubungi Kelompok Substansi Pengembangan Kompetensi untuk mendapatkan pendampingan dan konsultasi lebih lanjut.
Melalui forum ini, diharapkan implementasi Kementan CorpU dapat semakin diperkuat di seluruh lingkungan Kementerian Pertanian, sehingga Kementerian Pertanian mampu menjadi organisasi pembelajar yang mendorong terwujudnya SDM unggul dalam mendukung program strategis pertanian menuju swamsembada pangan.(JR/MH)