Naik Jenjang, Naik Kompetensi: Pusbintan Gelar Uji Kompetensi JF Pertanian Non-Penyuluh 2026
Naik Jenjang, Naik Kompetensi: Pusbintan Gelar Uji Kompetensi JF Pertanian Non-Penyuluh 2026
Bogor, 21 Mei 2026 — Sebanyak 260 ASN dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Mansoskul) Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional (JF) Bidang Pertanian Non-Penyuluh Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Mei 2026, dilaksanakan secara daring (full online). Uji kompetensi ini menjadi bagian dari proses pengembangan karier ASN, khususnya bagi pejabat fungsional bidang pertanian non-penyuluh yang akan melanjutkan ke jenjang Jabatan Fungsional Ahli Madya.
Kepala Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian, Indria Fitriani, S.H., M.AP., menyampaikan bahwa uji kompetensi merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan kompetensi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jenjang jabatannya.
“Uji kompetensi ini tidak hanya menjadi bagian dari proses kenaikan jenjang jabatan, tetapi juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa ASN memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh Kepala Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian. Setelah pembukaan, peserta langsung mengikuti Situational Judgement Test (SJT) Level 4. Penyelenggaraan SJT merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kolaborasi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung penggunaan instrumen penilaian yang terukur dan berstandar nasional.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus menjaga kualitas instrumen penilaian, sehingga proses uji kompetensi dapat dilaksanakan secara objektif, terukur, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Memasuki hari kedua, seluruh peserta mengikuti tes potensi sebagai bagian dari rangkaian penilaian kompetensi. Mengingat jumlah peserta yang cukup besar, pelaksanaan tes potensi dibagi menjadi dua gelombang (batch).
Pembagian tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem pengujian berbasis digital sekaligus memastikan setiap peserta dapat mengikuti proses penilaian dengan optimal dan meminimalkan kendala teknis selama pelaksanaan.
Pelaksanaan uji kompetensi secara daring juga menunjukkan komitmen Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas jangkauan layanan penilaian kompetensi ASN.
Dengan sistem digital, peserta dari berbagai wilayah di Indonesia dapat mengikuti proses penilaian tanpa harus hadir secara langsung di lokasi pelaksanaan. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan proses penilaian yang lebih efisien, transparan, terukur, dan mudah diakses.
“Kami berharap seluruh rangkaian penilaian dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang objektif. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, ini tentunya menjadi bagian dari perjalanan untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan pertanian,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian terus mendorong terwujudnya ASN Pertanian yang kompeten, profesional, dan adaptif. Uji kompetensi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan karier ASN melalui proses kenaikan jenjang jabatan yang objektif, terukur, dan sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan. (JS)