Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang di Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Lintas Instansi, Uji Kompetensi Mandiri Ahli Madya Juni 2026 Sukses Dituntaskan Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian

13/06/2026 11:09:00 Jesica 9

Lintas Instansi, Uji Kompetensi Mandiri Ahli Madya Juni 2026 Sukses Dituntaskan Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian

BOGOR – Sebanyak 13 pejabat fungsional dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah mengikuti Uji Kompetensi Mandiri Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional dari Ahli Muda ke Ahli Madya dan Pejabat Administrator Periode Juni 2026. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian pada 12–13 Juni 2026 ini menjadi bagian dari proses penilaian kompetensi untuk memastikan kesiapan peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pada jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Keragaman latar belakang peserta turut mewarnai pelaksanaan uji kompetensi kali ini. Peserta berasal dari berbagai instansi, di antaranya Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pertanian, Pusat Data dan Informasi Kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, serta Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Tahapan Penilaian Terstruktur

Sebelum memasuki tahapan pengujian utama, peserta terlebih dahulu menyelesaikan dokumen pra-asesmen berupa Daftar Riwayat Hidup dan Formulir Pengalaman Kerja pada 9–11 Juni 2026. Tahapan ini dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai rekam jejak, pengalaman, serta capaian kinerja peserta sebagai bagian dari proses penilaian kompetensi.

Memasuki pelaksanaan uji kompetensi selama dua hari, tahapan asesmen dilaksanakan secara terstruktur melalui beberapa agenda.

Pada hari pertama, 12 Juni 2026, peserta mengikuti ujian psikotes dan tes simulasi yang bertujuan untuk memetakan kemampuan kognitif dan aspek perilaku yang relevan dengan tuntutan jabatan.

Selanjutnya, pada hari kedua, 13 Juni 2026, proses penilaian dilanjutkan dengan diskusi kelompok (group discussion) bagi peserta kenaikan jenjang Ahli Muda ke Ahli Madya, presentasi bagi peserta Pejabat Administrator, serta wawancara berbasis kompetensi yang dilaksanakan secara daring melalui platform virtual.

Kolaborasi Asesor Jaga Objektivitas Penilaian

Dalam rangka menjaga independensi, objektivitas, akuntabilitas, dan integritas hasil penilaian, Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian menerapkan skema penilaian kolaboratif. Proses asesmen melibatkan asesor internal Kementerian Pertanian serta asesor profesional dari berbagai Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penilaian dilakukan secara profesional dan komprehensif, dengan mempertimbangkan kompetensi peserta sesuai dengan standar yang dipersyaratkan pada masing-masing jenjang jabatan.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi berbasis digital ini, Pusat Penilaian dan Pengembangan Kompetensi ASN Pertanian turut mendukung proses pengembangan karier ASN melalui penilaian yang objektif, terukur, dan profesional. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi gambaran kompetensi peserta dalam memenuhi persyaratan kenaikan jenjang jabatan serta kesiapan dalam menjalankan tanggung jawab pada jenjang yang lebih tinggi.